Training Implementasi PSAK Terhadap Manajemen Aset

Training Implementasi PSAK Terhadap Manajemen Aset

  IMPLEMENTASI PSAK TERHADAP MANAJEMEN ASET   Training Implementasi PSAK Terhadap Manajemen Aset - Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) Pada tahun 2007 telah mengesahkan tiga standar akuntansi keuangan yang terkait dengan asset tetap yaitu PSAK 13 (2007) yang menggantikan PSAK 13 (1994), PSAK 16 (2007) yang menggantikan PSAK 16 (1994) dan PSAK 17 (1994) serta PSAK 30 (2007) yang menggantikan PSAK 30 (1994). Ketiga PSAK terbaru tersebut berlaku efektif untuk penyusunan laporan keuangan untuk periode yang dimulai atau setelah 1 Januari 2008. Pengesahan ketiga PSAK baru tersebut sebagai bagian dari proses adopsi IFRS di Indonesia karena itu materi PSAK tersebut sebagian besar berasal dari IAS terkait. Pengaruh yang sangat signifikan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi serta dalam proses penyusunan laporan keuangan perusahaan maka bagian SDM yang terkait dengan hal ini dituntut untuk paham tentang perubahan dari PSAK 13/2007 (Akuntansi untuk Properti Investasi), PSAK 16/2007 (Aset Tetap), PSAK 30/2007 (Akuntansi Akuntansi untuk Sewa).  Pelatihan ini menekankan pada Pembahasan PSAK NO....
Read More
Training Hukum Industrial Ketenagakerjaan

Training Hukum Industrial Ketenagakerjaan

  HUKUM INDUSTRIAL KETENAGAKERJAAN   Training Hukum Industrial Ketenagakerjaan - Undang-undang No. 13 Tahun 2003 telah mengatur sistem Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Diperkuat lagi dengan terbitnya UU No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Pada Januari 2006 lalu, pemerintah telah menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapus fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya, dimana terbagi ke dalam dua perbedaan yaitu: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK. Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak-hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Dalam pelatihan...
Read More
Training Government Affair

Training Government Affair

  GOVERNMENT AFFAIR   Training Government Affair - Government Affair atau juga dikenal istilah Government Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif, peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahlian khusus untuk mencapai hasil positif yang dapat diterima oleh publik melalui perencanaan pemerintahan. GR dapat bergerak dalam bidang-bidang seperti alokasi, kesehatan, pertahanan, energi, lingkungan, jasa keuangan, keamanan dalam negeri, kebijakan pajak, telekomunikasi dan transportasi. Namun pada pelaksanaanya, banyak kalangan yang belum memahami bagaimana mengelola hubungan yang harmonis dengan pemerintah, sehingga berdampak pada terganggunya kinerja perusahaan.   Tujuan Pelatihan Government Affair : Memahami bagaimana menjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan yang diwakili oleh Salah Public Relations dengan Government yang termasuk dalam khalayak Eksternal Memahami bagaimana memmbina Government Relations yang merupakan bagian dari fungsi PR dalam mendukung keberlangsungan perusahaan /institusi Memahami peran penting dalam menjamin masa depan perusahaan agar dapat terus beroperasi     Materi Pelatihan Government Affair : Latar Belakang - Keterkaitan Public Relations dan Government - Membina Government Relations sebagai bagian...
Read More