Training Hukum Industrial Ketenagakerjaan

 

HUKUM INDUSTRIAL KETENAGAKERJAAN

 

Training Hukum Industrial Ketenagakerjaan – Undang-undang No. 13 Tahun 2003 telah mengatur sistem Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Diperkuat lagi dengan terbitnya UU No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Pada Januari 2006 lalu, pemerintah telah menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapus fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya, dimana terbagi ke dalam dua perbedaan yaitu: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK. Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak-hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK.

 

Materi Pelatihan Hukum Industrial Ketenagakerjaan :

  1. Outsourcing
  • Pengertian & Pemahaman Outsourcing
  • Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
  • Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
  • Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
  • Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
  1. Perjanjian Kerja (PK)
  • Dasar hukum
  • Pengertian
  • Bentuk & Jenis
  • Isi PK
  • Syarat Pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
  1. Peraturan Perusahaan (PP)
  • Dasar hukum
  • Pengertian
  • Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
  • Tata cara pembuatan
  • Pengesahan
  • Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
  • Masa berlaku.
  1. Perjanjian Kerja Bersama
  • Dasar hukum
  • Pengertian
  • Syarat dan tata cara pembuatan
  • Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
  • Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
  • Masa berlaku
  • Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
  • Perbedaan PKB dan PP.
  1. Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat
  • Dasar hukum.
  • Waktu kerja sehari dan seminggu.
  • Waktu istirahat dan cuti.
  • Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
  • Sanksi jika terjadi pelanggaran.
  1. Upah Kerja Lembur
  • Dasar hukum.
  • Pengertian dan ruang lingkup.
  • Syarat kerja lembur.
  • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
  • Dasar perhitungan upah lembur.
  • Cara perhitungan upah lembur.
  • Sanksi atas pelanggaran kerja lembur
  1. Assessment
  • Konsep dan praktek Assessment
  • Observasi perilaku
  • Klasifikasi perilaku kedalam kompetensi
  • Penilaian kompetensi berdasarkan observasi dalam assessment
  • Proses pengambilan keputusan hasil assessment melalui assessor meeting forum
  • Laporan hasil assessment center
  • Feedback kepada peserta assessment center
  1. Pemutusan Hubungan Kerja (Phk)
  • Dasar hukum.
  • Pengertian dan ruang lingkup.
  • Alasan PHK oleh Pengusaha & Pekerja.
  • Prosedur/mekanisme PHK.
  • PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
  • Mekanisme Skorsing
  • Kompensasi akibat PHK.
  • Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
  • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
  • PHK karena usia pensiun.

 

Fasilitas Yang Diperoleh :

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet dan Musholla
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Akses Internet Wireless
  • Smoking Area.
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur setelah Pelatihan

Lokasi Training di Bali :

 

Lokasi Training di Kota Lainnya :

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram

Keterangan :

  1. Jumlah Peserta dapat mempengaruhi biaya training.
  2. Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
  3. Jumlah peserta, jadwal training dan lokasi training dapat menyesuaikan permintaan.
  4. Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Dapatkan Penawaran Harga Training Terbaik dari Kami!.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Jadwal Training Terbaru di Kota Denpasar, Gianyar, Badung, Buleleng, Tabanan, Bali. Lihat Jadwal Fix Running dan Dapatkan penawaran harga murah & diskon dari Kami. Jadwal Pelatihan Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember Fix Running.

Jadwal Training di Bali 2024

"10-11 Januari  2024 | 17-18 Januari  2024 | 7-8 Februari 2024 | 21-22 Februari  2024 | 6-7 Maret 2024 | 20-21 Maret 2024 | 3-4 April 2024 | 24-25 April 2024 | 14-15 Mei 2024 | 28-29 Mei 2024 | 12-13 Juni 2024 | 20-21Juni 2024 | 10-11 Juli 2024 | 17-18 Juli 2024 | 7-8 Agustus 2024 | 21-22 Agustus 2024 | 11-12 September 2024 | 18-19 September 2024 | 2-3 Oktober 2024 | 16-17 Oktober 2024 | 6-7  November 2024 | 20-21 November 2024 | 11-12 Desember 2024 | 18-19 Desember 2024 "

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *