Training K3 Teknisi Perancah (Scaffolding)
K3 TEKNISI PERANCAH (SCAFFOLDING)
Training K3 Teknisi Perancah (Scaffolding) - Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pada pekerjaan konstruksi bangunan, unsur keselamatan kerja juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Oleh karena itu dengan semakin meningkatnya Pembangunan dan...