Training Shipping Documents & Export Import Procedure
SHIPPING DOCUMENTS & EXPORT IMPORT PROCEDURE
Training Shipping Documents & Export Import Procedure - Berdasarkan kebijaksanaan terbaru berkenaan dengan revisi aturan internasional yang baru (UCP 600) yang berlaku pada tanggal 1 Juli 2007 dan UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006 yang berlaku 15 November 2006, membuat para pelaku bisnis yang terlibat dalam proses ekspor - impor harus meningkatkan kemampuannya dalam mengetahui perubahan yang terjadi atas kebijakan tersebut. Peningkatan kemampuan ini dilakukan karena kegiatan ekspor - impor merupakan kegiatan bisnis yang tidak mudah karena melibatkan banyak pihak seperti: eksporir, importir, bank, perusahaan angkutan, asuransi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Direktorat Perdagangan Luar Negeri, surveyor, sucofindo, dll. Dengan banyaknya pihak yang terlibat maka peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir juga sangat banyak, belum lagi perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri. Hal ini membuat kegiatan ekspor-impor menjadi lebih rumit. Disamping kerumitan yang terjadi dalam prosedur ekspor-impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga membuat beberapa kebijakan berkenaan dengan fasilitas...